Kamis, 29 November 2012

Bahasa, Teks, Konteks, dan Ko-teks


A.    Bahasa
Kata bahasa dalam bahasa indonesia memiliki lebih dari satu makna atau pengertian, sehingga sering kali membinggungkan. Menurut Kridalaksana Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri.
B.     Teks
Teks merupakan wujud nyata dari suatu ujaran. Artinya, struktur kalimat yang keluar berupa ujaran atau tulisan. Sebuah teks tidak sekadar unit tata bahasa atau rentetan kalimat yang tampak, akan tetapi teks merupakan unit semantik yang mempunyai satu kesatuan arti.
Berdasarkan saluran yang digunakan dalam berkomunikasi, teks dibedakan menjadi teks tulis dan teks lisan.
Teks merupakan produk, dalam arti bahwa teks itu merupakan keluaran (output) ; sesuatu yang dapat direkam atau dipelajari (berwujud). Teks juga merupakan proses, dalam arti merupakan proses pemilihan makna yang terus-menerus, maksudnya ketika kita menerima atau memberi informasi dalam bentuk teks (lisan atau tulis) maka tentunya di dalam otak kita terjadi proses pemahaman (pemilihan makna) terhadap informasi tersebut, jangan sampai terjadi kesalahpahaman. Adapun kriteria teks sebagai berikut:
1)      Kriteria yang bersifat internal teks
2)      Kohesi: kesatuan makna
3)      Koherensi: kepaduan kalimat (keterkaitan antarkalimat)ü
4)      Kriteria yang bersifat eksternal teks
5)       Intertekstualitas: setiap teks saling berkaitan secara sinkronis atau diakronis
6)      Intensionalitas: cara-cara atau usaha-usaha untuk menyampaikan maksud atau pesan

Pembicaraan melalui sikap bicara, intonasi, dan ekspresi wajah. Intensionalitas berkaitan dengan akseptabilitas (penerimaan informasi).
1)      Informativitas: kuantitas dan kualitas informasi
2)      Situasionalitas: situasi tuturan


C.    Konteks
Konteks adalah gagasan yang digunakan dalam ilmu bahasa (linguistik, sosiolinguistik, linguistik fungsional sistemik, analisis wacana, pragmatik, semiotika, dll) dalam dua cara yang berbeda, yaitu sebagai 1) Lisan konteks, dan 2) Konteks sosial.

1)      Konteks verbal
Konteks verbal mengacu pada teks sekitarnya atau berbicara dari sebuah ekspresi (kata, kalimat, percakapan gilirannya, tindak tutur, dll).

2)      Konteks sosial
Secara tradisional, dalam sosiolinguistik, konteks sosial didefinisikan dalam istilah variabel sosial obyektif, seperti kelas, gender atau ras. Baru-baru ini, konteks sosial cenderung didefinisikan dari segi identitas sosial yang ditafsirkan dan ditampilkan dalam teks dan berbicara oleh pengguna bahasa
Menurut Kridalaksana, konteks merupakan ciri-ciri alam di luar bahasa; lingkungan/ situasi tuturan berlangsung yang menumbuhkan makna pada ujaran; lingkungan nonlinguistik dari wacana. Menurut Moelyono dan Soenjono, konteks wacana dibentuk oleh berbagai unsur, seperti situasi, pembicara, pendengar, waktu, tempat, adegan, topik, peristiwa, bentuk, amanat, dan kode. Unsur-unsur itu berhubungan pula dengan unsur-unsur yang terdapat dalam setiap komunikasi bahasa, antara lain:
1)      Latar : tempat dan waktu terjadinya percakapan
2)      Peserta : peserta percakapan yakni pembicara (penyapa) dan pendengar (pesapa)
3)      Hasil : hasil dan tujuan percakapan
4)      Amanat: bentuk dan isi amanat
5)      Cara : cara percakapan dilakukan, dengan semangat, santai atau tergesa-gesa
6)      Sarana : penggunaan bahasa lisan atau tulis; variasi bahasa yang digunakan
7)      Norma : perilaku peserta percakapan
8)      Jenis : mengacu pada kategori seperti sajak, teka-teki, kuliah, dan doa
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa konteks adalah segala sesuatu yang melingkupi teks. Teks dan konteks merupakan sesuatu yang selalu berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Makna yang terealisasi dalam teks merupakan hasil interaksi pemakai bahasa dengan konteksnya, sehingga konteks merupakan wahana terbentuknya teks.
D.    Ko-Teks
Ko-teks merupakan unsur kebahasaan yang ada di dalam teks yang berfungsi sebagai pembentuk makna sebuah teks ujaran. Kehadiran ko-teks pada sebuah teks dapat terlihat jelas, tersurat atau eksplisit. Maka, unsur kebahasaan yang termasuk ko-teks diwujudkan dengan satuan lingual berupa kata, frase, klausa, kalimat atau bahkan wacana. Bentuk-bentuk lingual tersebut dapat merujuk pada hal-hal atau konsep yang akan dijelaskan pada teks sebelum atau sesudahnya.
Ko-teks dalam sebuah teks dapat berupa kata ganti, kata kerja bantu, preposisi, konjungsi, dan berbagai bentuk deiksis.
Adapun koteks adalah teks yang berhubungan dengan sebuah teks yang lain. Koteks dapat pula berupa unsur teks dalam sebuah teks. Wujud koteks bermacam-macam, dapat berupa kalimat, paragraf, dan bahkan wacana. Koteks adalah semua unsur kebahasaan atau linguistik yang berperanan dalam menentukan makna sebuah wacana. Peranan koteks dalan sebuah wacana adalah mendukung atau memperjelas makna.

Contoh:
1)      Terlihat seorang perempuan dan seorang laki-laki di depan rumah
2)      Perempuan itu membaca buku dan tampak gembira, sedangkan laki-laki itu kelihatan resah dan berdiri di dekat jendela.

Bahwa perempuan itu pada kalimat kedua mengacu pada perempuan yang sedang membaca buku di ruang depan. Adapun laki-laki yang terdapat dalam kalimat satu, mengacu pada seorang laki-laki yang kelihatan resah dan berdiri dekat jendela yang terdapat dalam kalimat nomor dua.

Sumber:
http://mogamigunani.blogspot.com/2009/10/kajian-wacana-teks-koteks-dan-konteks.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar