Senin, 03 Desember 2012

‘Pat Sepakat Lemo Seperno’


Semboyan ‘Pat Sepakat Lemo Seperno’
pada Masyarakat Rejang Lebong
Topik Penelitian          : Semboyan Pada Masyarakat Rejang Lebong
Judul Penelitian           : “Semboyan “Pat Sepakat Lemo Seperno’ pada Masyarakat Rejang Lebong
Kata folklore merupakan pengindonesiaan dari bahasa Inggris ‘folklore’. Kata ‘folk’ berarti sekelompok orang yang memiliki ciri pengenal fisik, sosial dan kebudayaan sehingga dapat dibedakan dari kelompok kelompok sosial lainnya. Kata ‘lore’ merupakan tradisi dari folk, yaitu sebagian kebudayaan yang diwariskan secara lisan atau melalui salah satu contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat bantu pengingat. Folklore adalah bagian dari kebudayaan yang disebarkan atau diwariskan secara tradisional baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai isyarat atau alat bantu poengingat.
Menurut Jan Harold Brunvard, ahli folklor dari Amerika Serikat, folklor dapat digolongkan ke dalam tiga kelompok besar berdasarkan tipenya, yaitu Folklor Lisan, Folklor Sebagian Lisan, dan Folklor Bukan Lisan.
Semboyan ‘Pat Sepakat Lemo Seperno’ merupakan salah satu folklor lisan yaitu ungkapan tradisional berisi kelimat pendek yang disarikan dari pengalaman yang panjang dan mengandung kebijaksanaan serta kebenaran.
‘Pat Sepakat Lemo Seperno’ adalah salah satu semboyan yang dimiliki oleh masyarakat Rejang Lebong. ‘Pat Sepakat Lemo Seperno’ sendiri berasal dari bahasa Rejang, yang jika diartikan adalah ‘Empat Setuju, Lima Sempurna’. Semboyan ini mengandung makna bahwa ‘Pat’ atau ‘Empat’ adalah masyarkat (sekelompok masyarakat), yang dipimpin oleh satu pemimpin (dalam sistem pemerintahan) sebagai penyempurnannya ‘Lemo Seperno’. Jadi, padat disimpulkan bahwa ‘Pat Sepakat Lemo Seperno’ melambangkan persatuan dan kesatuan dalam masyarakat kabupaten Rejang Lebong yang senantiasa berlandaskan musyawarah mufakat dengan tidak meninggalkan peran pihak Pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar