Semboyan ‘Pat Sepakat Lemo Seperno’
pada Masyarakat Rejang
Lebong
Topik Penelitian : Semboyan
Pada Masyarakat Rejang Lebong
Judul
Penelitian : “Semboyan “Pat
Sepakat Lemo Seperno’ pada Masyarakat Rejang Lebong
Kata folklore merupakan
pengindonesiaan dari bahasa Inggris ‘folklore’.
Kata ‘folk’ berarti sekelompok orang
yang memiliki ciri pengenal fisik, sosial dan kebudayaan sehingga dapat dibedakan
dari kelompok kelompok sosial lainnya. Kata ‘lore’ merupakan tradisi dari folk, yaitu sebagian kebudayaan yang
diwariskan secara lisan atau melalui salah satu contoh yang disertai dengan
gerak isyarat atau alat bantu pengingat. Folklore adalah bagian dari kebudayaan
yang disebarkan atau diwariskan secara tradisional baik dalam bentuk lisan
maupun contoh yang disertai isyarat atau alat bantu poengingat.
Menurut Jan Harold Brunvard, ahli
folklor dari Amerika Serikat, folklor dapat digolongkan ke dalam tiga kelompok
besar berdasarkan tipenya, yaitu Folklor Lisan, Folklor Sebagian Lisan, dan
Folklor Bukan Lisan.
Semboyan ‘Pat Sepakat Lemo Seperno’ merupakan salah satu folklor lisan yaitu
ungkapan tradisional berisi kelimat pendek yang disarikan dari pengalaman yang
panjang dan mengandung kebijaksanaan serta kebenaran.
‘Pat Sepakat Lemo Seperno’ adalah
salah satu semboyan yang dimiliki oleh masyarakat Rejang Lebong. ‘Pat Sepakat Lemo Seperno’ sendiri
berasal dari bahasa Rejang, yang jika diartikan adalah ‘Empat Setuju, Lima Sempurna’. Semboyan ini mengandung makna bahwa ‘Pat’ atau ‘Empat’ adalah masyarkat (sekelompok masyarakat), yang dipimpin
oleh satu pemimpin (dalam sistem pemerintahan) sebagai penyempurnannya ‘Lemo Seperno’. Jadi, padat disimpulkan
bahwa ‘Pat Sepakat Lemo
Seperno’ melambangkan persatuan dan kesatuan dalam
masyarakat kabupaten Rejang Lebong yang senantiasa berlandaskan musyawarah
mufakat dengan tidak meninggalkan peran pihak Pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar